1. IDENTITAS KELOMPOK MASYARAKAT:
a. Nama Kelompok Masyarakat Hukum Adat: Siang Murung Punan Ut Danum.
b. Alamat Kelompok Masyarakat; Kampung Nyaribungan, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, Propinsi Kalimantan Timur.
c. Jumlah Penduduk; Jumlah Penduduk Kampung Nyaribungan 218 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 58, terbagi laki-laki 119 orang dan Perempuaan 99 orang, dengan 57 rumah tangga.
d. Luas Wilayah;
2. ASPEK HARTA BENDA ADAT
A. Bentuk kebudayaan material yang dimiliki oleh masyarakat adat Dayak Siang Murung Punan Ut Danum sebagai berikut;
a. Kesenian Tradisional adalah;
- Deder
Tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga seperti Pernikahan, Adat Anak, Bayar Hajat, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung.
- Nasai
Tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga seperti Pernikahan, Adat Anak, bayar Hajat, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung.
- Ngerungut
Tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga seperti Pernikahan, Adat Anak, bayar Hajat, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung.
- Silat (Silat)
Tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga seperti Adat Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung.
- Teravang (Tarian Perang)
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung.
- Natum (Lagu)
Nyanyian ini biasa dialkukan pada saat acara tertentu yang sifatnya bayar hajat.
- Bebalas pantun
Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti “petuntun”. Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa.
Di tradisi dayak Siang Murung Punan Ut Danum bebalas pantun biasa dilakukan pada saat acar Nyurung Kisok/Tukar Cincin, Kawin dan menyambut tamu-tamu kehormatan.
- Tandik Bahalai
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung dan Bayar hajatan.
- Menampak
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung dan Bayar hajatan.
- Sontulor
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung dan Bayar Hajatan.
- Karang Pinjan
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung dan Bayar Hajatan.
- Seluang Mudik
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung dan Bayar hajatan.
- Karang Aluq
Tari-tarian ini biasa dilakukan pada saat acara-acara rutin tahunan, Acara Keluarga, Pernikahan, Adat Anak, menyambut tamu-tamu kehormatan dari luar kampung dan Bayar hajatan.
b. Permainan
Permainan Tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Hukum Adat Kampung Nyaribungan adalah;
- Gasing
Permainan Gasing ini sering dimainkan ketika ada pesta budaya (Haveh Nukan) pesta rakyat tanam padi. Gasing/Asing ini sendiri terbuat dari kayu ulin atau banggris dan tali pemutar terbuat dari Kulit Kayu Korot. Permainan Gasing ini dimainkan oleh semua umur, dari remaja, dewasa hingga para tetuanya juga senang memainkan permainan ini, cara memainkan Gasing cukup rumit, dengan memutarkan tali (Korot) pada Gasing hingga rapi dan kuat kemudian dilempar dengan posisi berdiri dan tali ditarik hingga posisi Gasing jatuh dan memutar dengan baik. Semakin kuat kita menarik tali (Korot) tersebut akan semakin lama putaran Gasingnya. Permainan ini juga dimainkan bisa perorangan atau secara group/kelompok jika peserta banyak akan dibuat dua group yang saling memiliki kelincahan atau keahlian dalam memutarkan gasing dan menjadi penembak dari gasing lawan yang diputar.
- Luguq
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan Luguq ini dimainkan ketika adanya pesta tanam padi. Alat permainanya di buat dari tempurung kelapa dan kayu ulin di haluskan untuk alat pendorongnya.
- Main Raga
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan Raga ini dimainkan ketika adanya acara bayar Hajat.
- Bentiak
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan Bentiak ini dimainkan ketika adanya acara bayar Hajat dan acara perkawinan.
- Tukang Temaran
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan Bentiak ini dimainkan ketika adanya acara keluarga.
- Turuk Tuwaq
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan ini dimainkan ketika adanya acara bayar Hajat Nonjok Lunuk/Mendirikan Beringin di tengah rumah.
- Cuhuk Buat Onyuh
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan ini dimainkan ketika adanya acara bayar Hajat Nonjok Lunuk/Mendirikan Beringin di tengah rumah.
- Bungkat
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan ini dimainkan ketika adanya acara bayar Hajat Nonjok Lunuk/Mendirikan Beringin di tengah rumah.
- Linang Muntoi
Permainan ini sering dimainkan oleh semua umur, baik dari anak kecil, remaja sampai dengan dewasa. Permainan ini dimainkan ketika adanya acara bayar Hajat Nonjok Lunuk/Mendirikan Beringin di tengah rumah.
c. Pakaian Adat
Pakayan Adat Dayak Siang Murung Punan Ut Danum untuk perempuan berupa Sapoi Korot, Ta’ah Korot, Solondung Korot, Semohoq, Cucuk Kundeq terbuat dari emas atau perak dan untuk laki-laki Barun Korot, Salawar korot, Lavung Korot, Sopoi, Apang, Talavang, Tolop, Ukoi Tingang, Ukoi Tenyakuq, Tekulung dan Tungkau.
B. Benda-benda Pusaka (peninggalan nenek moyang dan Kerajaan):
-
-
- Botaran/Guci
- Kalantung/Gong
- Ketambung/Tuvung
- Takanong/Gong kecil
- Kanyapiq/Sape
- Tarai/Canang
- Balangaq/Sejenis Guci.
- Apang Batu/Mandau batu
- Sirat Batu/Ceret Batu
- Stempel terbuat dari besi kuning peninggalan Belanda.
-
C. Tanah Komunal.
Masyarakat Hukum Adat Dayak Siang Murung Punan Ut Danum memiliki areal seluas ± ………. hektar, keseluruhan adalah tanah komunal dan di bagi dengan beberapa bagian seperti Kawasan hutan cadangan, berburu, meramu untuk mengambil obat-obatan tradisional, perladangan, Perkebunan Rakyat, Kawasan Tanah adat, kawasan pekuburan, Kawasan kampung dan Kawasan cadangan pelebaran kampung.
