Strategi Akselerasi Aspek Perubahan Perilaku bagi Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, dapat memberikan intervensi dan implementasi secara berkelanjutan melalui beberapa aspek , antara lain :
- Memberikan pelatihan kepemimpinan untuk membangun kemampuan kepemimpinan yang efektif dan inklusif serta pengembangan pemimpin yang dapat memotivasi tim dan mengelola konflik dengan baik, (Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan)
- Mendorong akses dan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi administratif serta mempelajari cara mengimplementasikan sistem informasi manajemen untuk mempermudah pelacakan dan pelaporan, (Penggunaan Teknologi Informasi)
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan membangun hubungan yang kuat antara pemerintah desa dan warga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, (Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat)
- Memberikan edukasi berkelanjutan tentang kebijakan dan peraturan terbaru yang mempengaruhi pekerjaan mereka, (Edukasi dan Komunikasi Kontinu)
- Tingkatkan komunikasi internal untuk mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan koordinasi antar bagian (Edukasi dan Komunikasi Kontinyu)

- Memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten dalam menangani pelanggaran etika dan hukum serta Tanamkan budaya yang menempatkan integritas sebagai prioritas utama, (Penegakan Hukum dan Keadilan)
- Menyediakan program pembinaan dan pendampingan bagi staf baru dan yang berkinerja rendah serta membimbing mereka untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman mereka tentang tugas-tugas mereka, (Pembinaan dan Pendampingan)
- Melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja staf dan pelayanan yang diberikan serta Gunakan umpan balik dari masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperbaiki layanan dan responsivitas, (Evaluasi Kinerja dan Umpan Balik)
- Mensosialisasikan dan terapkan kode etik yang jelas dan standar kerja yang transparan serta memastikan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai seperti integritas, akuntabilitas, dan pelayanan masyaraka, (Penerapan Kode Etik dan Standar Kerja)
- Memberikan insentif yang layak dan pengakuan bagi mereka yang berkinerja baik dan mendorong budaya penghargaan yang dapat meningkatkan motivasi dan kinerja, (Insentif dan Pengakuan)

Ditulis oleh : Soedarmadi_Koeng70 ( Behavior Change Specialist P3PD Kaltim)